Polisi Amankan 1.192 Massa Perusuh Bayaran, Diduga Kelompok Anarcho Syndicalism

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARSUKABUMI.com – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang diduga menjadi perusuh demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta. Mereka diduga massa bayaran yang bertujuan hanya menjadi perusuh bukan peserta unjuk rasa sesungguhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka yang diamankan berasal dari beberapa wilayah di luar Jakarta. Seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).

Saat ditangkap, para perusuh ini tidak paham dengan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah mendapat ajakan di media sosial.

“Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya,” imbuh Yusri.

Lebih lanjut, para perusuh ini diduga berasal dari kelompok Anarcho Syndicalism. Kelompok ini memang selalu menunggangi sejumlah unjuk rasa yang berujung bentrok.

“Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko,” pungkas Yusri. (jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *