Petaka Selipkan Handphone di Helm, Begini deh Jadinya

RADARSUKABUMI.com – Polisi membekuk dua jambret inisial GAP (23) dan FS (20) nyaris diamuk massa karena tertangkap mencuri handphone seorang korbannya inisial RU. Kedua tersangka tersebut tinggal di Jalan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Ketika itu kedua tersangka tersebut menjambret ponsel di sekitar Jalan Puncak Mandala, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat itu, korban sedang menerima telepon dan menyelipkan handphone-nya di bagian samping dalam helmnya.

Bacaan Lainnya

Ketika sedang teleponan sambil mengendarai motor, korban tak menyadari dari arah belakang ada dua pelaku yang mengikutinya. Kedua pelaku menyalip korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil ponsel yang terselip di helm. Untungnya, itu tak sampai membuat sang korban celaka.

“Setelah mengambil ponsel milik korban, yakni Samsung A7 dan pelaku langsung kabur,” terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono.

Sadar bahwa handphone-nya sudah berpindah tangan karena dicuri oleh pelaku, korban lalu berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu mengejar pelaku, sampai akhirnya tertangkap dan nyaris menjadi sasaran amuk warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga karena telah membantu polisi untuk menangkap pelaku pencurian,” ujar Totok.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Adapun motif dari kedua tersangka tersebut mencuri handphone dari korban adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berkaca dari kejadian tersebut, Totok mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika mengeluarkan barang berharganya ketika berada di tempat umum.

“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Jika ada telepon, sebaiknya berhenti dahulu di tempat yang aman. Selain menjadi sasaran pelaku kriminal, menggunakan ponsel di jalan juga membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *