Tak Kuat Dengar Rintihan, Pengantin Baru Dirampok, Suami Diikat, Istri Digagahi

Ardi bin Amir Hamsah ditangkap polisi. (Istimewa)

RADARSUKABUMI.COM – Tragedi pengantin baru terjadi di Musi Banyuasin pada Selasa (11/5/2021) dini hari. Pasangan pengantin baru berinisial GS dan AS kemalingan.

Ardi bin Amir Hamsah (41 tahun) merampok rumah pasangan suami istri yang baru menikah tiga bulan ini. Tak hanya itu, Ardi juga memperkosa AS di depan suaminya, GS.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula saat Ardi masuk ke rumah GS dan AS. Ardi mendengar suara desahan pengantin baru, GS dan AS yang sedang berhubungan intim.

Sepertinya, tak tahan mendengar rintihan pengantin baru, Ardi pun ingin ‘mencicipi’ tubuh AS. Ardi lantas mengikat GS, kemudian memperkosa AS depan suaminya yang tak bisa berbuat apa-apa karena tak berdaya.

Pelaku Masuk Rumah Pakai Tangga

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya dalam keterangan resmi mengatakan, rumah korban terletak di perkebunan karet Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.

Pelaku beraksi Selasa dini hari pukul 02.00 WIB. Ardi masuk ke rumah pengantin baru dengan menggunakan tangga.

Ardi naik ke atas rumah papan itu agar bisa masuk lewat jendela. Ketika itulah ia mengetahui korban sedang berhubungan intim. Ia lantas masuk, mematikan lampu, dan langsung mengancam pengantin baru itu.

“Pelaku mengancam memakai pisau. Dia lantas mengikat suami korban. Setelah itu, pelaku memerkosa AS di hadapan suami korban yang terikat,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.

Seusai merudapaksa korban, Ardi meminta ponsel milik korban dan langsung kabur. Pasutri korban perampokan itu baru bisa berteriak meminta pertolongan warga setelah pelaku melarikan diri.

Setelah kejadian itu, pasangan suami istri yang menjadi korban perampokan dan pemerkosaan langsung melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan, Satreskriim Polres Musi Banyuasin, Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin dan jajaran, langsung turun tangan ke tempat kejadian perkara untuk memburu pelaku.

“Tim Srigala Polres Musi Banyuasin yang bekerja sama dengan Polsek Babat Supat menangkap pelaku. Dia mengakui semua perbuatannya,” kata kapolres.

(one/pojoksatu)

Pos terkait