Pelaku Kasus Pembacokan Mertua dan Isteri akhirnya Ditangkap

BEKASI – Polsek Setu meringkus pelaku penganiayaan di Kampung Pulo Kukun, Kecamatan Karang Bahagia, Jumat (30/11/2018).

Kepala Polsek Setu AKP Wahid Key, menjelaskan, pelaku berinisial BBM memburon selama 10 bulan. Ia menganiaya mantan mertua dan istrinya dengan celurit.

“Berawal dari hasil informasi warga dan penyelidikan Buser Polsek Setu, pelaku kerap berpindah lokasi persembunyiannya,” kata Wahid.

“Setelah mendapat keterangan dari warga bahwa pelaku berada di kampungnya, Pulo Kukun, Buser menangkap tersangka di sana,” lanjutnya.

Lanjut Wahid, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku golok yang didapati petugas adalah yang ia gunakan untuk menganiaya Sukardi Idris dan Rohati, mantan mertua dan istrinya.

Pembacokan itu terjadi di rumah kedua korban, di Kampung Rawa Atug, RT 001 RW 05, Desa Cibening, Setu pada 9 Februari 2018 pukul 23.30 WIB. Pelaku selama ini terus menjadi target Polsek Setu karena dikenal berpengaruh di kalangan temannya.

“Pelaku sering berpindah-pindah Alamat sehingga sulit ditangkap. Pelaku juga merupakan target pihak Polrestro Bekasi , yang akhirnya menghilang selama 10 bulan berhasil kita tangkap,” demikian Wahid. Pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Setu dan terancam jerat Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat.

 

(see/pojokbekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *