Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Ihwal adanya informasi tersebut disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah.
“Siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin,” katanya kepada awak media, Jumat (1/6).
Mantan aktivis ICW itu menyebut, dari lokasi penggeledahan ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar. “Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” jelasnya.
Terkait penggeledahan tersebut, Febri membenarkan jika timnya sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun 2013-2015.
“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yakni, Sekda Dumai, M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dari perbuatannya tersebut, keduanya ditafsir merugikan negara hingga Rp495 miliar.
(ipp/JPC)





