Gubernur Sulsel Terjerat OOTT KPK, Ada Barang Bukti Uang Rp1 Miliar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

RADARSUKABUMI.com — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di rumah dinas, Sabtu dinihari (26/2) WITA. Barang bukti uang Rp1 miliar disimpan di rumah makan nelayan.

Barang bukti OTT yang diamankan KPK yaitu 1 koper uang Rp1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu dinihari WITA.

Bacaan Lainnya

Sementara penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat malam (26/2/2021) WIB atau Sabtu dinihari pukul 01.00 WITA.

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian membawa Nurdin Abdullah dan lima orang ini ke Jakarta pada Sabtu pagi (27/2) WITA menggunakan pesawat Garuda. Jubir KPK Ali Fikri melalui siaran live di TV One, Sabtu pagi (27/2) mengatakan, penangkapan Gubernur Sulsel ini adalah kegiatan tangkap tangan atau OTT KPK.

“Informasi yang kami terima di sebuah rumah dinas di Sulawesi Selatan. Diterbangkan dari Sulawesi Selatan pada Sabtu pagi. Belum tiba di gedung KPK Jakarta,” ungkap Ali Fikri.

Nurdin Abdullah masih dalam proses perjalan dari Sulsel ke Jakarta pada Sabtu pagi.

Jubir KPK mengatakan, mereka masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa hal-hal yang diperlukan terkait OTT KPK ini.

“Untuk materi akan disampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya. (PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *