KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. foto: Jawapos

RADARSUKABUMI.com — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama beberapa orang lainnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (27/2) WIB.

Jubir KPK Ali Fikri melalui siaran live di TV One, Sabtu pagi (27/2) mengatakan, penangkapan Gubernur Sulsel ini adalah kegiatan tangkap tangan atau OTT KPK.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang kami terima di sebuah rumah dinas di Sulawesi Selatan. Diterbangkan dari Sulawesi Selatan pada sabtu pagi. Belum tiba di gedung KPK Jakarta,” ungkap Ali Fikri.

Jubir KPK mengatakan, mereka masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa hal-hal yang diperlukan terkait OTT KPK ini.

“Untuk materi akan disampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya.

Beberapa orang yang diduga turut diamankan KPK selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diantaranya Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Dan ada informasi berkembang, 9 orang ditangkap KPK terkait kasus ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat malam (26/2/2021).

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Adapaun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan lima orang ini ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.

(PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *