Dua Pria Melakukan Perbuatan Terlarang Saat Warga Salat Subuh

RADARSUKABUMI.com – Massa di Desa Tambakrejo Probolinggo, Jatim membekuk dua pelaku curanmor saat mencuri sepeda motor milik jamah masjid di Dusun Gerdu.

Pelaku adalah Atnadi (44) dan Misrat Biyono (47). Kedua pelaku itu berakhir digebuki massa. Motor keduanya Yamaha Mio N 4013 SH juga dibakar warga.

Bacaan Lainnya

Aksi curanmor ini terjadi saat subuh. Kedua pelaku hendak mencuri motor Honda Beat bernopol N 3527 SJ, milik Faiz, seorang jemaah masjid.

Sisi lain, Faiz mengaku, sudah mengunci setir motornya saat diparkir di sebelah selatan masjid.

“Tersangka Misrat membuka kontak motor dengan menggunakan kunci ‘T’ dan menyalakannya. Saat itulah, aksinya diketahui saksi jemaah lainnya,” ujar Kapolsek Tongas, Iptu Gatot Santoso.

Misrat kemudian kabur ke arah rekannya, Atnadi yang menunggunya di depan masjid dengan mengendarai motor Yamaha Mio N 4013 SH. Tetapi keduanya gagal kabur karena dikepung jemaah masjid dan warga sekitar.

Kedua pelaku pun menjadi digebuki warga yang geregetan. Bahkan motor Yamaha Mio milik keduanya, dibakar massa.

Tak lama kemudian, jajaran Polsek Tongas datang untuk mengamankan kedua pelaku yang sudah babak belur.

“Kedua pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata kapolsek.

Barang yang disita yaitu motor milik Honda Beat milik Faiz, bekas motor yang dibakar massa (Yahama Mio), 1 kunci T, dan 3 mata kunci T. (ngopibareng/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *