Dua Penjahit Alih Profesi jadi Penjahat Gara-gara Covid

RADARSUKABUMI.com – Di masa pamdemi Covid-19 sekarang ini, banyak masyarakat yang kesulitan mencari uang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Akibatnya, angka kejahatan pun meningkat.

Seperti dialami dua penjahit berinisial UN (27) dan JN (28). Keduanya ditangkap polisi karena bersekongkol mencuri motor. Keduanya nekad mencuri lantaran seretnya pemasukan akibat sepi pesanan selama lima bulan terakhir.

Bacaan Lainnya

“Dari motif yang kita dapati dari keterangan tersangka terkait faktor ekonomi, terlebih mereka di saat pandemi kesulitan mendapat pekerjaan. Sebelumnya mereka penjahit baju,” kata Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno, di Jakarta, Senin (12/10).

Kedua pelaku mengaku kepada polisi telah menjual lima sepeda motor matik hasil curian. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Keduanya diringkus setelah terekam kamera CCTV di aksi pencurian terakhir. UN dan JN kala itu mencuri motor penghuni indekos di Jalan Jelambar Raya, Grogol Petamburan pada 8 Oktober 2020.

Polisi kemudian membawa CCTV dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi untuk penelusuran pelaku. UN ditangkap terlebih dulu pada 11 Oktober malam. Sementara JN yang sempat melakukan perlawanan terhadap petugas terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap. Saat kamar indekos pelaku diperiksa, polisi menemukan enam mata kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

“Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran. Artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian,” ujar Seno.

Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat dan dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *