Diturunkan di Pelabuhan, Bapak Kepala Sekolah Ini Hohohihi dengan Siswinya

asusila
Asusila (ilustrasi)

KAPUAS, RADARSUKABUMI.com – Oknum kepala sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Kapuas, Kalteng, membawa kabur siswinya inisial A, 13. Pria berinisial AR itu melakukan tindakan asusila kepada anak didiknya itu.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro dalam rilisnya menyampaikan, dugaan kejahatan seksual oleh oknum kasek dilakukan pada Selasa (7/5) lalu, di sebuah rumah di Desa Anjir Mambulau, Kecamatan Kapuas Timur.

Bacaan Lainnya

Sebelum itu, A yang masih duduk di bangku sekolah menengan pertama (SMP) dibawa kabur dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Bataguh. Mereka naik kelotok dan turun di Pelabuhan Danau Mare.

Lantas AR menyewa mobil, membawa A menuju sebuah rumah di Desa Anjir Mambulau. “Sesampainya di sana, AR meminta korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” katanya.

Aksi itu terbongkar setelah orang tua A melapor ke pihak kepolisian, Rabu (15/5). Pihak keluarga meminta agar pelaku diproses dan diberikan hukuman yang setimpal.

Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

Oknum kasek itu diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Karena itu, pelaku dikenakan Pasal 332 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(old/ce/ram/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *