Hukum & Kriminal

Cowok Belegug Mau Perkosa Turis Tiongkok Pas Mau Mandi

×

Cowok Belegug Mau Perkosa Turis Tiongkok Pas Mau Mandi

Sebarkan artikel ini

Sedangkan korban yang menginap di Vishaka Villa, Jimbaran mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Sebab, pelaku mencekik bagian tengkuk korban. “Dan mendorong korban ke bawah sehingga menyentuh air laut,” ungkapnya.

Bank bjb Tandamata

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaus berwarna putih dan celana panjang berkelir hijau milik pelaku, serta long dress putih bermotif daun yang terdapat bercak darah di bagian punggung belakang sebelah kiri dan depan. Kini pelaku dijerat Pasal 285 juncto 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

(JPNN/izo)