Seusai mengonfirmasi hal tersebut, Barung menyarankan Lidya untuk segera membuat laporan. Kemarin Lidya memang membuat laporan. Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, di Jakarta.
Rencananya, hari ini Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan melakukan gelar barang bukti. Untuk pertama kalinya, polisi juga akan menghadirkan Endang dan Tantri selaku mucikari yang terlibat dalam prostitusi daring ini. Mereka akan menjelaskan keterlibatan keduanya dalam kasus ini.
Barung menjelaskan, Endang dan Tantri ini merupakan mucikari yang sedikit berbeda. Ketika melakukan transaksi, mereka harus bertemu dengan pelanggan secara face to face. Sebelum kemudian transaksi dilakukan melalui online.
Otomatis, mereka mengetahui siapa-siapa saja pelanggan yang pernah memesan jasa mereka. ”Besok (hari ini, Red) akan kami gelar, barang bukti dan tersangkanya. Hati-hati saja pelanggannya di luar sana, karena mereka ingat kepada siapa mereka pernah transaksi,” tukasnya.(bin)