Honorer K2 Meradang, Jangan Siksa Kami

Para honorer K2 mendesak pemerintah segere menerbikan NIP PPPK hasil seleksi tahap pertama Februari 2019. Foto: dok pribadi for JPNN.com

JAKARTA – Para honorer K2 meradang belum ada kejelasan perpres bagi yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019.

Padahal perpres itu sudah ditunggu sejak tahun lalu karena menyangkut Gaji dan Tunjangan sebagai syarat penetapan NIP.

Bacaan Lainnya

“Tepuk tangan untuk pemerintah. Masih bisa ngomong sabar ke honorer K2 ya. Memangnya honorer K2 tidak kena dampak pandemi ini,” kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com.

Guru honorer K2 salah satu SD negeri di Kabupaten Banjarnegara ini menegaskan, mereka hanya meminta hak dipenuhi.

Pemerintah seharusnya menunaikan kewajiban kepada honorer K2.

“Kami sangat berempati kepada para korban yang terdampak virus Corona. Walaupun kami gajinya di bawah standar UMR, kami ikut menggalang dana dari honorer K2 untuk orang yang kena dampak pandemi ini,” ujarnya.

Dia mengaku banyak di antara honorer K2 yang lulus PPPK juga mengalami kesulitan hidup tetapi masih fokus bekerja dan ikut membantu menyalurkan bantuan sembako serta masker kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bila pemerintah segera berikan hak honorer K2 yang lulus PPPK, sumbangan akan terus mengalir.

“Kenapa? Karena saat kami kekurangan saja kami masih mau berbagi. Apalagi kalau kami sudah dapat gaji setara PNS. Insyaallah sebagian rezeki, kami salurkan untuk membantu teman-teman honorer K2 yang saat ini banyak yang kesulitan untuk makan sehari-hari,” tuturnya.

Titi meminta pemerintah jangan lagi meminta honorer K2 sabar. Pemerintah seharusnya punya tanggung jawab moral kepada honorer K2 yang dulu dipaksa ikut tes PPPK saat jelang Pilpres 2019.

Begitu 51 ribuan honorer K2 lulus PPPK, malah ditelantarkan nasibnya hingga setahun lebih.

Kini di masa pandemi, honorer K2 semakin terjepit hidupnya. Dari yang biasa bisa dapat penghasilan tambahan dengan pekerjaan sambilan serabutan kini tidak bisa bergerak sehingga harapan mendapatkan NIP dan SK PPPK semakin kuat.

“Kami kemarin masih sabar sekali karena perut kami masih terisi. Sekarang sabar kami sudah berkurang karena perut kami keroncongan. Tolong, jangan siksa kami lagi. Segera tunaikan kewajiban pemerintah mengangkat 51 ribuan PPPK agar mereka mendapatkan haknya,” pungkas Titi. (esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *