Rahmat juga menekankan agar warga meningkatkan waspada dan lebih cerdas dalam menggunakan media sosial, terutama dalam penyebaran informasi, tidak mudah terprovokasi dengan judul provokatif, serta memastikan kredibilitas satu sumber informasi. “Jadi lebih baik mengecek terlebih dahulu misalnya ke portal resmi untuk memastikan benar atau tidaknya informasi lowongan itu,”ungkapnya. “Waspada bila info itu bermula dari media sosial.”
Rahmat mengatakan selama tahun 2022, instansinya sudah merilis bantahan sebanyak 35 kasus hoaks. Diskominfo juga membuat 39 konten edukasi tentang hoaks. Pemerintah juga berupaya menggalakkan gerakan literasi digital kepada masyarakat dan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan harapan warga bisa lebih cepat mendeteksi informasi yang benar maupun hoaks.
Rahmat menegaskan menangkal atau melawan berita hoaks menjadi tanggung jawab bersama semua elemen. “Kami menyediakan layanan khusus seperti E-lapor, pada layanan Diskominfo untuk berkoordinasi,” ucapnya. (*)






