NASIONAL

Hindari Gelombang Ketiga, Pemerintah Susun Aturan saat Libur Nataru

×

Hindari Gelombang Ketiga, Pemerintah Susun Aturan saat Libur Nataru

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah tengah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengatakan, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus. Di antaranya, terjadi kenaikan dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus.

Bank bjb Tandamata

Hal ini terjadi bahkan saat kita belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, dia menegaskan, aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19.

“Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back,” pungkas Hariadi.