NASIONAL

Hari ini, Sidang Perdana Kasus Narkotika Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

×

Hari ini, Sidang Perdana Kasus Narkotika Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Sebarkan artikel ini
Nia
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat di Polres Jakarta Pusat.

“Iya benar hari ini tanggal 24 November sekitar pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan penyerahan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkapnya di hadapan awak media Rabu (24/11).

Bank bjb Tandamata

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditampilkan berbaju tahanan terkait kasus narkoba saat Jumpa Pers Di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ditemani suaminya Nia Ramadhani membacakan surat berisi penyesalan dan permintaan maaf atas kasus narkoba yang menjerat dirinya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Dalam berkas perkara kasus narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mereka dianggap sebagai penyalahguna nartkotika golongan 1 untuk diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.