JAKARTA -– Pertamina kembali mekaukan penyesuaian harga terhadap Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini BBM jenis Pertamax turun menjadi Rp 13.900 per liter yang berlaku mulai Sabtu 1 Oktober 2022.
Hal itu diumumkan pada website resmi Pertamina di daerah DKI Jakarta sudah turun yang sebelumnya Rp 14.500 menjadi Rp 13.900. “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020,” tulis Pertamina.
“Terkait Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” terang Pertamina melalui website resmi.
Tak hanya itu Pertamax Turbo juga ikut turun yang sebelumnya Rp 15.900 menjadi Rp 14.950 per liter. Harga BBM jenis Pertamax ini mengalami penurunan sebesar Rp 600 sedangkan Pertamax Turbo turun sebesar Rp 950.