Aksi tersangka diketahui sang pengasuh saat EC mengeluh kesakitan di alat kelaminnya. Pengasuh EC lalu melaporkan tersangka ke polisi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dan ancaman hukuman penjara yang sama. Polisi juga menyita seekor kura-kura peliharaan dan dua sarung milik tersangka.
(HDR/JPC)


