BANTEN — Seorang tahanan yang juga Guru Honorer Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berinisial BK (35) tewas gantung diri pada Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB.
“Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang. Pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima Minggu, 10 November 2024.
BK merupakan guru honorer asal Kabupaten Lebak yang ditangkap penyidik terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. BK ditangkap di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten pada Rabu, 6 November 2024.
Dari tangan BK, penyidik menyita barang bukti dua buah paket plastik putih bening isi ganja dengan berat bruto +69,79 gram, dan 1 buah handphone merek Xioami warna biru milik pribadi.
“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Ed yang saat ini berstatus DPO,” kata Didik.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. BK gantung diri saat ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, dalam rangka pengembangan.






