JAKARTA — Kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial DY berujung dengan pelaku bernama Mujiono di KRL, membuat pernyataan. Mujiono mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap DY di dalam gerbong KRL Commuter Line jurusan Bekasi-Kampung Bandan.
Saat kejadian, KRL tengah transit di Stasiun Sudirman sekira pukul 09.00 WIB, Kamis 30 Juni 2022. Memang tak dijelaskan secara pasti terkait kondisi penumpang KRL saat itu. Hanya saja, dari peristiwa yang terjadi, tampaknya terjadi penumpukan penumpang.
Momen ini justru menjadi kesempatan dalam kesempitan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Berdasarkan keterangan kepolisian Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pelaku menempelkan alat kemaluannya tepat di paha korban.
Merasa ada yang janggal, korban lantas berteriak hingga penumpang lain pun geger. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Mujiono. “Pas gesek-gesek itu berdiri keras, jadi dia (korban) kaget terus teriak. Jadi kalau dimasukin nggak, dia hanya menggesek-gesek saja,” ujar Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana.
Setelah diteriaki korban, pelaku lalu diarak menuju pos keamanan bersama sejumlah penumpang lainnya. Saat dimintai keterangan, Mujiono mengakui perbuatannya sudah melecehkan korban.
Sempat terjadi negosiasi antara korban dan pelaku. Akhirnya DY dan Mujiono disebut telah berdamai dengan membuat surat pernyataan.
Surat Pernyataan
Yang tertanda tangan di bawah ini:
Nama: Mujiono
Tempat/Tanggal Lahir: Jember 5 Juli 1977
Alamat: Sawah Besar, Jakarta Pusat
Saya menyatakan dan mengakui perbuatan pelecehan di dalam kereta.
Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di manapun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi.






