Kemudian, sebagai kabareskrim, Arief juga harus membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di berbagai bidang. ”Selain juga dapat membangun citra yang baik untuk bidang reserse. Salah satu program promoter, membangun profesionalisme dalam penegakan hukum,” terang Tito. Dia yakin betul dengan pengalaman Arief semua tugas itu bisa selesai sesuai harapan.
Sementara itu, Ari Dono sangat bersyukur lantaran diberi kepercayaan menjadi wakapolri. Dia mengakui ada tanggung jawab besar dalam amanat tersebut. Untuk itu, dirinya bertekad terus membantu Tito sebaik mungkin. ”Dari aspek manajerial tentunya. Baik itu bidang pembinaan maupun operasional dengan strategi promoter,” tutur alumnus Akpol 1985 tersebut.
Terhadap keputusan memilih Arief menjadi kabareskrim, Ari Dono juga mengapresiasi. Menurut dia, Arief punya modal yang sangat baik. Dia yakin Arief mampu membawa reserse ke era digital. Sebab, dirinya juga banyak belajar dari Arief. ”Yang sekarang sedang kami rintis sesuai dengan arah kebijakan kapolri. Khususnya di dalam modernisasi yang profesional untuk mencapai target masyarakat lebih percaya kepada kami,” ucap Ari Dono.
Ketika diwawancarai kemarin, Arief menyebutkan bahwa dirinya bakal melanjutkan keberhasilan Ari Dono. Yang kali pertama akan dia lakukan adalah audit. ”Apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Pak Ari Dono semasa menjadi kabareskrim,” ungkapnya. Selanjutnya, dia akan berkonsolidasi untuk memetakan kekuatan Bareskrim saat ini. ”Misi yang diberikan bapak kapolri adalah meningkatkan kinerja,” sambung dia.
Arief memang bukan orang baru di Bareskrim. Sebelumnya, dia juga pernah bertugas di sana. Namun, untuk sementara dirinya tidak bisa menjelaskan secara terperinci apa saja yang akan dilakukan oleh dirinya. ”Audit dulu terhadap organisasi saya, baru tentukan target dan program-program kerja,” ujarnya. Apalagi dia diberitahu harus sertijab menjadi kabareskrim Kamis malam. ”Saya tadi (Kamis) malam dipanggil oleh pak kapolri,” ucap dia.
Meski tidak menjelaskan secara detail, Arief mengakui bahwa dirinya dipanggil sekitar pukul 20.30 WIB. Menurut dia, keputusan yang diambil oleh Polri sudah melalui proses sebagaimana dijelaskan Tito. Juga sudah dibahas bersama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Di luar proses itu, dia mengakui dititipi pesan oleh kapolri. ”Pembenahan dalam pelaksanaan tugas bareskrim dan seluruh jajaran reserse di Indonesia,” bebernya.




