NASIONAL

Frantinus Resmi Jadi Tersangka *Atas Ulahnya Sebut Bom di Pesawat

×

Frantinus Resmi Jadi Tersangka *Atas Ulahnya Sebut Bom di Pesawat

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat resmi menjadi mahasiswa bernama Frantinus Nirigu sebagai tersangka dalam kasus bercanda bom di pesawat Lion Air JT 687.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo mengatakan, kini pihaknya terus memeriksa pria berusia 26 tahun itu.

Bank bjb Tandamata

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa motif pelaku. “Dia bilang sementara ini motifnya joke (bercanda) bom, iseng,” kata Nanang saat dihubungi, kemarin (29/5).

Nanag menegaskan, tak sepatutnya Frantinus bercanda seperti itu. Apalagi di dalam pesawat yang banyak terdapat penumpang.

Ditambah lagi, keisengan itu telah membuat kepanikan seluruh penumpang pesawat rute Pontianak-Jakarta yang siap lepas landas tersebut.

Atas ulah Frantinus itu juga, sejumlah penumpang terluka lantaran panik dan berdesak-desakan menyelamatkan diri keluar pesawat.