Dengan kondisi demikian, maka pada dasarnya kini DPR memegang peranan penting dalam upaya menjaga reformasi dan profesionalitas TNI melalui agenda fit and proper test ini.
Oleh karena itu, DPR didesak membuka seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan kepada publik sehingga tidak ada proses dan materi pembahasan yang ditutup-tutupi. Keterbukaan ini menjadi bukti bahwa fit and proper test ini bukan sekedar agenda formalitas/prosedural yang dijalankan DPR RI.
“Persoalan-persoalan mengenai dugaan keterlibatan Jenderal Andika Perkasa dalam pelanggaran HAM maupun integritas dalam hal ketidakwajaran harta kekayaan dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, harus menjadi bagian penting dalam materi pembahasan fit and proper test dan wajib melibatkan dan meminta pertimbangan Komnas HAM dan KPK,” tegas Hussein menandaskan.






