Fakta Video Wanita Kebaya Merah, Ternyata Pemerannya Adalah Pasien RSJ

Tangkapan layar potongan adegan film Kebaya Merah
Tangkapan layar potongan adegan film Kebaya Merah dan pria berhanduk yang berdurasi 16 menit. --

JAKARTA — Link video wanita Kebaya Merah dengan durasi 16 menit beredar di media sosial. Netizen banyak yang mencarinya. Beredarnya link video wanita kebaya merah tanpa sensor dapat ditemukan netizen di jagad media sosial seperti Twitter, Telegaram, hingga Yandex.

Kini, pemeran video syur wanita kebaya merah dengan durasi 16 menit tersebut telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan sebagai tahanan. Link video wanita Kebaya Merah itu mengantarkan pemerannya yaitu pasangan bukan suami istri, seorang wanita AH dan pria inisial ACS.

Bacaan Lainnya

Rupanya, saat penyelidikan polisi, diketahui salah satu pemeran video wanita kebaya merah tersebut merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ). “Benar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Firman belum mengungkap detail perihal tersebut, termasuk terkait pengobatan yang tengah dijalani salah satu pemeran video wanita kebaya merah di RSJ dimaksud. Informasi dihimpun, pemeran video wanita kebaya merah yang ternyata pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yaitu AH, si pemeran wanita.

AH merupakan pasien di RSJ Menur, Surabaya, Jawa Timur. RSJ Menur yaitu rumah sakit dalam status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Jatim. Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni saat dikonfirmasi wartawan, menyebutkan AH memang pernah memperoleh pengobatan di rumah sakitnya.

Namun ditegaskan Basuni, pasien di RSJ Menur belum tentu menderita penyakit jiwa. Begitu juga dengan pemeran video wanita kebaya merah, tidak pasti sakit jiwa hingga mendapat pengobatan di RSJ Menur tersebut.

Saat ditanya riwayat penyakit dan kapan menjadi pasien RSJ Menur, Basuni mengatakan perlu terlebih dahulu melihat rekam medisnya. “Saya belum melihatnya (rekam medis),” kata Basuni.

Ditegaskan Basuni, meski pasien memiliki kartu kuning dari rumah sakitnya, belum tentu yang bersangkutan gangguan jiwa. Pihaknya, sebut Basuni, juga membuka layanan lainnya seperti kesehatan jantung, penyakit dalam dan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *