NASIONALPOLITIK

Fadli Zon : Kenapa Paul Zhang Belum Ditangkap, Padahal Nistakan Agama

×

Fadli Zon : Kenapa Paul Zhang Belum Ditangkap, Padahal Nistakan Agama

Sebarkan artikel ini
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon

Ia mengatakan penyidik Bareskrim Polri mengalami kendala untuk menangkap Paul Zhang karen Paul Zhang tinggal di negara yang bukan yuridiksi Polri yakni antara Jerman dan Belanda.

Bank bjb Tandamata

Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berjudul ‘Puasa Lalim Islam’.

Paul Zhang dijerat Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.