Penyelidikan masih dikembangkan dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik aksi tersebut melalui analisis CCTV dan data digital dari ponsel pelaku.
Selain itu, hasil tes urine mengungkap fakta lain: keenam tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat beraksi. “Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka diketahui berada di bawah pengaruh obat keras. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” jelas Hendra.(*)





