DPR akan menanyakan permasalahan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi. “Kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini,” ucap Puan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Keempat tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), dan Master Parulian Tumanggor (Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia). Lalu, Stanley MA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup), dan Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas). (*)