NASIONAL

Dua Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge, Polda Jabar: Proses Hukum Lanjut

×

Dua Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge, Polda Jabar: Proses Hukum Lanjut

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

BANDUNG — Menanggapi kasus Laka lantas Motor Gede (Moge) yang terjadi di Jalan Raya Padaherang – Kalipucang, Dusun Kedungpalungpung RT. 01 Rw. 04 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, tewaskan dua bocah laki-laki kembar Sabtu, (12/3/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Jabar tetap memproses hukum kasus kecelakaan yang viral ini.

Bank bjb Tandamata

“Kami menyampaikan prihatin dan berbela sungkawa akibat adanya kejadian ini yang terjadi pada hari Sabtu (12/3/2022) di Jalur Padaherang-Kalipucang, dimana pada kejadian ini diakibatkan adanya tabrakan antara sepeda motor Harley 2 unit dengan penyebrang jalan, yang menyebabkan meninggalnya korban di tempat kejadian perkara” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 14 Maret 2022.

Dijelaskan pula oleh Kombes Pol. Ibrahim Tompo, bahwa sampai saat ini pengendara dan sepeda motor telah diamankan di Polres Ciamis dan sedang dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Penyelidikan terus dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi, baik saksi yang ada di TKP maupun pemeriksaan terhadap kedua pengendara dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status pengendara sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Diakuinya, sampai saat ini kedua sepeda motor dan pengendaranya telah diamankan di Polres Ciamis dan hari ini Senin (14/3/2022) kita lakukan agenda untuk melakukan pemeriksaan.

“Penyidik Satlantas Polres Ciamis, saat ini melakukan pemeriksaan pendalaman kepada kedua pengendara tersebut, dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kedua pengendara tersebut” jelas Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.

Disampaikan pula oleh Kabid Humas, bahwa sepeda motor tersebut ada dalam Rombongan besar dalam satu grup menuju Pangandaran, tetapi ada 3 sepeda motor yang tertinggal dan menyusul dibelakang dan akhirnya 2 kendaraan ini yang terjadi kecelakaan.

“Peristiwanya pada saat itu pejalan kakinya berjalan dipinggir jalan, tetapi ada satu orang yang akan menyeberang, kemudian ditabrak oleh salah satu sepeda motor. Kemudian datang lagi adiknya atau saudaranya yang akan menolong saudaranya, tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya yang satu lagi yang akan menolong. Akhirnya keduanya meninggal ditempat” jelas Kabid Humas Polda Jabar

Menanggapi adanya pihak penabrak sudah bertemu dengan pihak keluarga, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan bahwa perdamaian itu tidak serta merta menggugurkan proses pidana dari suatu pidana yang terjadi.