“Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai selesainya berkas perkara. Jadi kalaupun misalnya ada perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara kepada keluarga korban. Dan biasanya itu hanya digunakan untuk pertimbangan didalam sidang peradilan nantinya” ungkap Ibrahim Tompo.
Tompo menegaskan bahwa proses penyidikan tetap akan dijalankan.
“Yang pasti proses penyidikan tetap dijalankan, namun apabila ada informasi perdamaian itu menjadi urusannya antara pengendara dan pihak keluarga korban” tegas Ibrahim Tompo. (rif/pojoksatu)






