JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan polisi dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Dalam waktu dekat, penyidik segera mengagendakan pemeriksaan kepada pelapor.
“LP baru di terima, setelah itu akan ada undangan klarifikasi dulu utk pelapor, saksi-saksi, baru undangan klarifikasi untuk terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Kamis (8/9).
Komarudin belum menyebut secara detail waktu pemeriksaan terhadap Kosasih. Dia hanya memastikan proses tersebut segera dijadwalkan. “Secepatnya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Dirut PT Taspen, ANS Kosasih membuat laporan polisi terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak atas penyebaran berita bohong atau hoax. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.