Dirut Taspen Segera Diperiksa, Soal Kasus Duit Capres Rp 300 T dan Nikah Gaib

Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih.
ILUSTRASI: Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

“Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” kata pengacara Kosasih, Duke Ari Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9).

Dalam laporan ini, Kosasih menyertakan beberapa barang bukti. Seperti video Kamaruddin saat menyampaikan pernyataan, hasil konferensi pers, dan putusan sidang perceraian. Laporan ini dibuat karena Kosasih tak terima dituding mengelola dana investasi Rp 300 triliun untuk kegiatan Calon Presiden (Capres). Dia memastikan Taspen tidak pernah mengelola uang tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *