NASIONAL

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Respon Begini

×

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Respon Begini

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerima gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas dengan inisial PT.

Bank bjb Tandamata

“Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW sehingga Permata Hijau Grup, PT Wilmar Nabati, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas untuk mendapatkan persetujuan ekpsor,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa 19 April 2022.

“Padahal perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil yang tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO (domestic price obligation),” kata dia.