Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kapolres Maluku Tengah Dicopot

Polisi
Ilustrasi Polisi

JAKARTA — Ketahuan berfoto mesra dengan dengan oknum Polisi Wanita (Polwan) yang juga merupakan bawahannya, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya.

Peristiwa itu terjadi ketika Istri AKBP Abdul Gafur menemukan sebuah foto suaminya dengan oknum Polwan. Foto tersebut kemudian dijadikan barang bukti untuk melaporkan AKBP Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku.

Bacaan Lainnya

Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Denny Abraham menjelaskan bahwa alasan pencopotan jabatan Gafur bukan karena perselingkuhan, tetapi melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny Abraham di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.

Perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud adalah melukai perasaan Istrinya hingga melaporkan perbuatan suaminya ke Propam. “Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” kata Denny.

Pos terkait