NASIONAL

DI Jakarta, Pengunjung Mal, Pasar, Hingga Toko Wajib Sudah Vaksin

×

DI Jakarta, Pengunjung Mal, Pasar, Hingga Toko Wajib Sudah Vaksin

Sebarkan artikel ini
Vaksin
Salah seorang tenaga kesehatan saat memperlihatkan vaksin untuk disuntikan kepada masyarakat.

Kemudian kategori pusat perbelajaan/mal/pusat perdagangan maksimal pengunjung 50 persen. Dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB. Penerapan protokol kesehatan 5M juga dilakukan secara ketat.

Bank bjb Tandamata

“Pegawai toko, restoran, supermarker, apotek, pasar swalayan, serta kurir yang mengantar online harus sudah divaksin Covid-19,” tulis Andri.

Pada kategori toko swalayan, berjenis minimarket, hypermarket, perkulakan, dan toko khusus baik yang berdiri sendiri dan toko/warung kelontong juga diberlakukan kebijakan serupa