NASIONAL

Daerah Bekasi ancam pidanakan warga yang pelanggar PPKM Darurat

×

Daerah Bekasi ancam pidanakan warga yang pelanggar PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menyegel tempat hiburan malam di Lipoo Cikarang yang terbukti melanggar protokol kesehatan pada Sabtu (19/6/2021) petang. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali mengatur sejumlah pembatasan aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti pemberlakuan 100 persen bekerja dari rumah bagi sektor nonesensial, dan 50 persen sektor esensial, dan kegiatan belajar mengajar daring di seluruh satuan pendidikan.

Bank bjb Tandamata

Kemudian penutupan sementara pusat perdagangan, perbelanjaan, juga mal, kecuali melayani kebutuhan dasar dan kesehatan yang diperbolehkan dalam kebijakan tersebut, serta fasilitas umum dan aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya, termasuk objek wisata, tempat hiburan, dan pelaku usaha kuliner yang menjual secara dine in (makan di tempat).

Sumber : Antara