Dari hasil pemeriksaan polisi, TMN mengaku asal masuk dalam rombongan. Dia tidak tahu iring-iringan itu adalah rombongan pengawalan Jokowi.
Kepala polisi, TMN mengaku masuk dalam rombongan itu agar cepat sampai ke tempat kerja.
“Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia kepengen cepet, tidak macet, kemudian bisa cepet sampai ke kantornya. Itu alasannya dia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9).
Selain dimintai keterangan, terhadap TMN juga dilakukan tes urine.
“Yang bersangkutan kita tes urine, untuk hasilnya kita masih menunggu ya hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Argo, pelaku dikenakan wajib lapor. “Kita sudah pulangkan ya, karena sudah 24 jam, kita pulangkan,” tegas dia. (ysp)



