JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) segera mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2022. Hal itu dipastikan usai menggelar audiensi dengan Komisi VIII DPR RI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, biaya ibadah haji terbagi dua. Yakni BPIH, biaya keseluruhan ibadah haji, dan BIPIH, biaya yang dibebankan kepada jamaah.
“BPIH itu biaya penyelenggaraan haji, itu keseluruhan proses. Kemudian ada yang disebut BIPIH-nya, biaya perjalanan haji yang dibayarkan oleh jamaah. Yang dibayar jamaah itu bukan BPIH, BIPIH-nya,” kata Hilman kepada wartawan, Selasa (12/4).
Kemenag menargetkan pembahasan BPIH bisa selesai besok, sehingga bisa segera diumumkan kepada masyarakat. Dengan begitu jika ada kekurangan, jamaah bisa melakukan pelunasan.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan, dalam penentuan BPIH berdasarkan beberapa aspek. Seperti transportasi, pajak, hotel, hingga biaya makan.
“Biaya makanan biasanya normal-normal saja tapi kalau biaya gas atau oil atau minyak naik, ikutan naik juga. Nah ini kita hitung detail agar bisa tetap rasional dan efisien,” jelasnya.






