NASIONAL

Berantas Mafia Tanah, Menteri Nusron Kunjungi Kapolri

×

Berantas Mafia Tanah, Menteri Nusron Kunjungi Kapolri

Sebarkan artikel ini
Nusron Wahid,

SUKABUMI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Kami membutuhkan dukungan hukum dan pengamanan, terutama dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah dan juga kepada investor, agar mereka merasa nyaman berinvestasi dan beraktivitas ekonomi di Indonesia tanpa gangguan dari praktik mafia tanah,” ujar Menteri Nusron dikutip Radar Sukabumi dari halaman web Kementrian ATR/BPN.

Bank bjb Tandamata

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap keberadaan mafia tanah. Ia menambahkan, “Kami akan terus menindak tegas mafia tanah.

Yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tetapi juga akan kami kejar sampai tindak pidana pencucian uang, serta penggunaan dan tempat penyimpanan uang yang diperoleh secara ilegal, yang akan kami kembalikan kepada negara atau rakyat,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/BPN dalam memperkuat kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kapolri juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan mafia tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang tengah bersengketa terkait hak atas tanah.

“Polri mendukung penuh langkah ini, terutama untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini terjebak dalam sengketa tanah, baik antara korporasi, masyarakat dengan pihak tertentu, maupun terhadap individu yang melanggar aturan, yang selama ini dikenal sebagai mafia tanah,” jelas Listyo Sigit Prabowo.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, pungkasnya. (Den)