JAKARTA – Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana (Kemenko Polhukam) menggelar rapat kordinasi khusus (Rakorsus), Senin (30/7). Agendanya untuk membahas penyelesaian dugaan pelanggaraan HAM berat di masa lalu.
Ditemui usai memimpin rakorsus, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, hasil dari agenda ini diputuskan bersama untuk membentuk tim gabungan terpadu sebagai upaya pengungkapan dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Tim ini nantinya akan terdiri dari berbagai lembaga terkait dengan upaya pengungkapan kasus itu. “Maka hari ini kami memutuskan bersama setelah rapat koordinasi membentuk tim gabungan terpadu, dari semua lembaga,” ujar Wiranto.
Wiranto menuturkan, tim terpadu ini nantinya akan membedah satu persatu kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Mereka juga bertugas menyelidiki faktor penghambat mengapa kasus tersebut mandek.
“Bersama-sama untuk duduk membedah satu persatu secara jujur. Jujur kepada dia sendiri, jujur kepada masyarakat dan jujur kepada Tuhan yang Maha Esa. Kita bedah satu persatu di mana hambatannya,” jelasnya.
Selain itu, Tim Terpadu juga akan dikerahkan untuk mencari bukti-bukti pelengkap atas dugaan pelanggaran HAM berat. Sebab pembuktian kasus tersebut tidak cukup dengan testimoni atau wawancara saksi.



