NASIONAL

Bentuk Tim Terpadu Kasus Pelanggaran HAM

×

Bentuk Tim Terpadu Kasus Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini

“Kalau masih ada kekurangan bukti bagaimana cara mendapatkan bukti. Jangan hanya kita berbicara dengan testimoni dengan wawancara kan gak mungkin harus ada bukti,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wiranto mengatakan, upaya pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya transparansi kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi saling tuduh antar pihak. Dan kasus pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan sesegera mungkin.

bank BJB

“Intinya kita akan tampilkan kekujuran kepada masyarakat, sehingga jangan sampai ada tuduh-menudub bahwa saling melempar bola, tapi betul-betul kita ingin bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sebagai informasi, rakorsus ini turut dihadiri oleh, Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

 

(sat/JPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *