Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menegaskan, belum ada perincian kuota haji untuk masing-masing negara pengirim. ’’Kepastian adanya kuota ini akan segera kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,’’ katanya.
Hilman menilai, waktu yang tersedia tidak banyak. Karena itu, pemerintah akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan pemberangkatan haji. Termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jamaah berhak berangkat sesuai ketentuan Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka. ’’Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,’’ tuturnya.
Seperti diketahui, Kemenag bersama DPR mulai membahas biaya haji. Dalam pembahasan terakhir, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 42 juta per jamaah. Usulan ini diturunkan dari sebelumnya sebesar Rp 45 juta per jamaah. Pertimbangannya karena Saudi sudah melonggarkan protokol kesehatan. Seperti tidak ada kewajiban karantina mandiri dan sejenisnya.






