SUBANG– Mantan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni yang kini menjadi Kapolres Subang mengatakan, Hasil olah TKP polisi dalam kasus pembunuhan terhadap Ibu dan Anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu, menyebutkan bahwa korban diduga dibunuh didalam rumah.
Sumarni menjelaskan dari hasil olah TKP kemungkinan besar korban dibunuh terlebih dahulu didalam rumah korban. “Dugaan kami dari hasil olah TKP bahwa korban dibunuh terlebih dahulu didalam rumah,” papar Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, Jumat, 20 Agustus 2021.
BACA JUGA : Menko Airlangga : Sentra Vaksinasi Harus Disiplin Terapkan Prokes
Kapolres menambahkan, korban setelah dibunuh dibersihkan oleh pelaku di kamar mandi. “Pelaku sempat membersihkan jasad dua korban dikamar mandi belakang,” terangnya.
Setelah dibersihkan, korban lalu dibawa kedalam bagasi mobil Alphard. “Hasil olah TKP menyebutkan adanya proses yang dilakukan pelaku pembunuhan mulai dari dalam rumah hingga ke bagasi mobil Alphard,” pungkasnya.