Kamaruddin mengatakan permintaan resmi tambahan anggaran Rp 2,9 triliun untuk membayar tukin itu telah dilayangkan Menag Lukman Hakim Saifuddin kepada Kemenkeu dan Bappenas pada 10 Agustus lalu.
Di dalam pembahasan APBN 2019 Kemenag mendapatkan pagu anggaran Rp 62,066 triliun. Pagu anggaran itu turun Rp 975 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif Kemenag yang semula berjumlah Rp 63,042 triliun. Kemenag berharap usulan tambahan anggaran untuk pembayaran tukin tersebut bisa diterima oleh Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi VIII (bidang agama) DPR Sodik Mudjahid menuturkan, urusan pembayaran tukin untuk guru PNS Kemenag tersebut sudah dibahas bersama dengan Kemenag. ’’Ya kita berharap dan berusaha begitu (tukin bisa dibayar tahun depan, Red),’’ jelas politisi Gerindra itu.
Menurut Sodik urusan pembayaran tukin dan TPG bagi guru non-PNS yang mengikuti inpassing (penyetaraan guru PNS) di Kemenag memang ada persoalan. Dia menejlaskan hasil perjuangan dan pembahasan di 2016, sejatinya sudah dialokasikan anggaran Rp 4,6 triliun.
Namun dia menyebutkan pembayaran tukin masih belum tuntas dan terdapat masalah. ’’(Guru, Red) inpassing saja masih ada yang belum dikasih (tunjangan, Red),’’ pungkasnya.
(wan)





