Walikota Sukabumi Berang, Besi Penyekat Pohon di Tempat Fasilitas Publik Dicuri

Salah seorang warga di Jalan A Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole

“Saya lebih ingin bagaimana masyarakat terlibat secara aktif, ruang publik ini milik masyarakat, gunakan sepenuh dan jaga juga oleh masyarakat, karena nanti yang akan menikmati kenyamanannya juga masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua RT 04/08, Kelurahan Gunungkarang, Asep Suherman (54) mengatakan, besi penyekat pohon tersebut hilang sudah hampir satu minggu.

Bacaan Lainnya

“Saya setiap hari berjualan di lokasi ini, sebelumnya saya mengira besi tersebut diambil untuk sebagai contoh pembangunan proyek yang lain. Tetapi, sampai saat ini hilang. Ya, sepertinya itu dicuri,” kata Asep.

Asep menyayangkan, adanya aksi pencurian fasilitas umum tersebut karena akan sangat merugikan semua pihak.

“Meski nilainya tidak seberapa, tetapi seharusnya semua pihak turut andil dalam menjaga fasilitas publik yang sudah dibangun pemerintah ini. Paling besi itu, kalau dijual berapa sih, kalau besinya di kilo juga paling hanya enam kilogram,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *