KOTA SUKABUMI

UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi Segera Gaet P3D, Upaya Tingkatkan Uji KIR

×

UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi Segera Gaet P3D, Upaya Tingkatkan Uji KIR

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro SST
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro SST

SUKABUMI – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (PKB Dishub) Kota Sukabumi, berencana menggandeng Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Samsat Kota Sukabumi untuk menjadikan hasil Uji KIR sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal itu, dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang dalam melakukan uji KIR.

Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro menjelaskan, rencana kerja sama ini dilatarbelakangi menurunnya jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR meski sejak awal tahun sudah tidak memberlakukan tarif uji KIR.

Bank bjb Tandamata

“Menurunnya kesadaran pemilik angkutan penumpang dan barang untuk melakukan uji KIR, merupakan salah satu imbas dibebaskannya tarif serta tidak adanya sanksi bagi yang belum melakukan uji KIR,” kata Endro kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/10).

Padahal, panjut Endro, uji KIR merupakan salah satu upaya untuk memastikan keselamatan dalam berkendara. “Adapun sejak awal tahun hingga akhir bulan September, kendaraan yang sudah melakukan uji KIR adalah sebanyak 3.574 unit kendaraan,” paparnya.

Sebab itu, sambung Endro, berbagai upaya perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan untuk secara rutin melakukan uji KIR. “Ya, selain melakukan sosialisasi kami akan segera menggandeng P3D untuk kembali menggairahkan pengujian KIR kendaraan,” bebernya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan khususnya kembali meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan. “Karena memang uji KIR kendaraan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan layak atau tidaknya untuk beroperasi,” tukasnya. (Bam)