KOTA SUKABUMI

Tuntas di Tungku, Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 46 Kasus

×

Tuntas di Tungku, Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 46 Kasus

Sebarkan artikel ini
FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI PEMUSNAHAN: Kejari Kota Sukabumi saat memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Kejadi Kota Sukabumi, Senin (13/10).
PEMUSNAHAN: Kejari Kota Sukabumi saat memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Kejadi Kota Sukabumi, Senin (13/10).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

Ia menambahkan, Kejari Sukabumi akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat ilegal. “Kami ingin Sukabumi tetap aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tandasnya.(bam/d)

Bank bjb Tandamata

Barang yang dimusnahkan meliputi:

  • – 498 gram sabu
    – 139 gram ganja
    – Ratusan gram tembakau sintetis
    – Puluhan ribu butir obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam
    – Alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, dokumen, dan benda lain tanpa nilai ekonomi