KOTA SUKABUMI

Tiga Intansi Penyerapan Anggaran Rendah

×

Tiga Intansi Penyerapan Anggaran Rendah

Sebarkan artikel ini

CIKOLE- Ketua Pansus Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2017 Dani Ramdani mengungkapkan, sedikitnya ada tiga intansi yang Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dibawah rata-rata 80 persen.

Ketiga instansi tersebut diantaranya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Pendistribusian (DKUKMP2) Kota Sukabumi, Dinas pendidikan (Disdik) dan Rumah Sakit Syamsudin (Bunut). Ketiga SKPD itu tidak mampu menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bank bjb Tandamata

” Memang dibawah rata-rata 80 persen, asalan mereka ada peraturan presiden di 2017, dimana pelaksanaan lelang tidak dilaksankan sampai bulan Agustus maka akan  digagalkan.

Jadi pembangunan fisik yang bersumber dari DAK ditahun 2017 secara otomatis tidak terserap,” ungkap Dani Ramdani di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (29/7).

Ditambahkan dia, beberapa pekerjaan di 2017 yang didanai oleh DAK di tiga SKPD itu diantaranya, pembangunan  pasar Dewi Sartika (Pasar Geledog) oleh DKUKMP2, pembangunan gedung sekolah Disdik dan pembangunan gedung di RSUD Syamdusin.

” Memang alasannya sudah jelas tapi informasinya semua pekerjaan itu sudah di lelengkan dan bisa dikerjakan di tahun ini,” jelasnya.