SUKABUMI – Sejumlah anggota Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, menyalurkan pakayan dan makanan terhadap pria berinisial UN (96) yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kamis (13/10).
Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, aksi yang dilakukan personel Polsek Citamiang ini merupakan respon cepat Kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat tentang keberadaan ODGJ tanpa menggunakan celana yang diduga dapat meresahkan warga sekitar.
“Baru saja, kami menangani pengaduan masyarakat mengenai keberadaan ODGJ yang tidak menggunakan celana yang meresahkan warga sekitar. Sebab itu, anggota langsung ke lokasi, memberikan celana dan makanan,” kata Arif kepada Radar Sukabumi, Kamis (13/10).
Usai memakaikan celana dan memberikan makanan, lanjut Arif, para personel Polsek Citamiang mengimbau ODGJ tersebut untuk meninggalkan kawasan Jalan RH. Didi Sukardi. Hal itu, demi keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
“Tentunya ini, merupakan responsif dan pelayanan Kepolisian terhadap laporan masyarakat, sehingga ODGJ tersebut bisa segera ditangani dengan memberikan celana dan makanan sekaligus membujuknya untuk menjauh dari kawasan Jalan RH. Didi Sukardi, karena disana banyak anak-anak yang mengikuti kelas Bimba,” ujarnya.
Aksi sosial tersebut, sambung Arif, bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Polsek Citamiang. “Tentunya ini sebagai ulaya kami dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat,” bebernya.
Sebab itu, Arif meminta, agar masyarakat tidak segan melaporkan kepada petugas ketika terdapat potensi yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan (Kamtibmas) di lingkungan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal yang berpotensi atau dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Mari bersama pelihara kondusifitas Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya. (bam)






