Target Retribusi Parkir Nyaris Sempurna

FT: DOK/RADARSUKABUMI PENGECEKAN: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman dan sejumlah anggota Dishub Kota Sukabumi saat melakukan pengecekan parkiran, belum lama ini.

SUKABUMI — Retribusi parkir di Kota Sukabumi, sudah hampir tercapai. Terbukti, data yang tercatat Dinas Perhubungan (Dishub) terhitung Januari sampai November sudah mencapai Rp 2,024 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,078 miliar.

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono menjelaskan, pada tahun ini retribusi parkir ditargetkan mencapai sebesar Rp2,8 miliar tetapi karena terdampak pandemi Covid-19 sehingga terjadi penurunan menjadi sebesar Rp 2,078 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kalau dipersentasikan target retribusi parkir sudah mencapai sekitar 97 persen dari target yang sudah ditetapkan tahun ini,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi, Minggu (29/11).

Setiap tahunnya, retribusi parkir ini selalu over target. Rencananya, jika kondisi sudah kembali normal target retribusi bakal segera dinaikan kembali. “Karena di masa pandemi ini aktivitas masyarakat masih belum normal sehingga kami belum melakukan perubahan target. sepertinya untuk tahun depan targetnya masih sama, tapi situasional karena penerapan kaya tahun sebelumnya susah juga,” ujarnya.

Dari sebanyak 40 tempat parkir yang ada di Kota Sukabumi, salah satu penyumbang retribusi terbesar yakni dari tempat parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani. “Tempat parkir ini penyumbang retribusi terbesar sampai 60 persen yang masuk PAD dan itu menjadikan jadi penyumbang terbanyak,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *