Taping Box Bakal Dipasang di Setiap Hotel

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Pemerintah Kota Sukabumi akan memasang mesin pencatat transaksi (tapping box) yang disimpan di setiap Hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya.

Keberadaan Taping box itu bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pajak, sehingga terjadi peningkatan PAD yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keungan Daerah.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah di 100 hari kerja kita, kita bisa merealisasikan pemasangan Taping Box. Alat ini hasil CSR dari bank BJB,” ujar Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (16/12).

Dengan adanya mesin pencatat transaksi ini kata Andri, semua transaksi yang ada di setiap hotel ataupun restoran bisa terkontrol oleh pihak intansi terkait.

Sehingga pendapatan pajak dari sektor hotel, restoran bisa lebih maksimal. “Berapa jumlah tamu hotel setiap harinya, ataupun berapa orang yang makan di restoran itu akan terlihat. Sehingga pajak yang disetorkan akan ril,” jelasnya.

Selain untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, tapping box ini juga mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet. “Intinya kita ingin sektor pajak ini bisa maksimal dan meningkat lagi,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *